Karakteristik Rumah Tangga Usaha Pertanian dan Penguasaan lahan
oleh : Luqman & Eman
A. Pelaku Usaha Pertanian
Pada sektor pertanian tenaga kerja merupakan salah satu bagian penting dalam sistem usaha pertanian. Dalam sistem usaha pertanian ini mencakup pelaku pelakunya yaitu rumah tangga usaha pertanian, perusahaan pertanian, dan petani itu sendiri.
Pengertian usaha pertanian adalah kegiatan yang menghasilkan produk pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasil produksi dijual/ditukar atas resiko usaha (bukan buruh tani atau pekerja keluarga). Rumahtangga usaha pertanian adalah rumahtangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya mengelola usaha pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, baik usaha pertanian milik sendiri, secara bagi hasil, atau milik orang lain dengan menerima upah, dalam hal ini termasuk jasa pertanian.
Hasil ST2013 menunjukkan bahwa usaha pertanian di Jawa Barat didominasi oleh jenis usaha rumah tangga. Hal ini tercermin dari besarnya jumlah rumah tangga usaha pertanian jika dibandingkan dengan perusahaan pertanian berbadan hukum atau usaha pertanian lainnya, yaitu selain rumah tangga dan perusahaan pertanian berbadan hukum. Jumlah rumah tangga usaha pertanian di Jawa Barat hasil ST2013 tercatat sebanyak 3.058.612 rumah tangga, menurun sebesar 29,61 persen dari hasil Sensus Pertanian 2003 (ST2003) yang tercatat sebanyak 4.35 juta rumah tangga. Sedangkan jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum hasil ST2013 tercatat sebanyak 474 perusahaan dan usaha pertanian lainnya sebanyak 442 unit.
B. Karakteristik Rumah Tangga Usaha Tani
Rumah Tangga Usaha Tani sebagai bagian terbesar dari pelaku usaha pertanian di Jawa Barat memiliki karakteristik yang berbeda dengan pelaku usaha lainnya di sektor pertanian. Perbedaan ini dapat dilihat dari jenis subsektor, umur dan jenis kepala rumah tangga atau petani utamanya.
Jumlah RTUP di Jawa Barat berdasarkan hasil ST2013 seperti telah diuraikan sebelumnya mengalami penurunan sebesar 29,61 persen dibandingkan tahun 2003. Penurunan RTUP ini menyebar pada seluruh sub-sektor kecuali Kehutanan. Pada sub sektor Kehutanan, jumlah RTUP meningkat lebih dari 12 persen.
Subsektor Tanaman Pangan terlihat mendominasi usaha pertanian di Jawa Barat. ST2013 mencatat bahwa jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak di Jawa Barat adalah di Subsektor Tanaman Pangan dan Subsektor Hortikultura. Jumlah rumah tangga usaha pertanian Subsektor Tanaman Pangan adalah sebanyak 2,49 juta rumah tangga dan jumlah rumah tangga usaha pertanian Subsektor Hortikultura adalah sebanyak 1,26 juta rumah tangga.
Subsektor Perikanan memiliki jumlah rumah tangga usaha paling sedikit diantara subsektor lainnya di Sektor Pertanian. Subsektor Perikanan terdiri dari kegiatan Budidaya Ikan dan Penangkapan Ikan. Hasil ST2013 menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga usaha Budidaya Ikan sebanyak 300.090 rumah tangga, sedangkan untuk usaha Penangkapan Ikan sebanyak 24.352 rumah tangga.
Penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian terbesar hasil ST2013 dibandingkan ST2003 terjadi di Subsektor Peternakan, yang mencapai 47,26 persen (1,07 juta rumah tangga). Sedangkan pada periode yang sama, Subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian paling rendah, yaitu tercatat hanya sebesar 4,62 persen (120,621 ribu rumah tangga).
Dari sebanyak 3,058 juta rumah tangga usaha pertanian hasil ST2013, sebanyak 2,76 juta rumah tangga usaha pertanian memiliki petani utama berjenis kelamin laki-laki dan 295,03 ribu rumah tangga memiliki petani utama berjenis kelamin perempuan. Kecenderungan bahwa petani utama laki-laki lebih tinggi jumlahnya jika dibandingkan dengan petani utama perempuan, terjadi hampir serupa di masing-masing kelompok umur. Hanya sebanyak 1 petani utama saja.
Tabel 2.1.
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Menurut
Kelompok Umur dan Jenis Kelamin Petani UtamaST2013
· * ) Petani Utama adalah petani yang mempunyai
penghasilnan terbesar dari seluruh petani yang ada di rumah tangga usaha
pertanian
Sama halnya bila dirinci menurut kelompok umur petani utama, kelompok usia produktif (15–64 tahun) terlihat mendominasi jumlah rumah tangga usaha pertanian. Tercatat sebanyak 2,57 juta rumah tangga usaha pertanian yang kelompok umur petani utamanya antara 15–64 tahun. Sedangkan sisanya adalah rumah tangga usaha pertanian dengan kelompok umur petani utama di atas 64 tahun.
C. Apa dan Siapa Petani di Jawa Barat
Pembangunan sektor pertanian di Jawa Barat tidak bisa lepas dari pelaku utamanya yaitu para petani. Pengertian dan maksud petani disini adalah anggota rumah tangga yang mengusahakan jenis usaha pertanian. Pengertian pertanian disini tidak hanya sub sektor tanaman pangan tetapi juga mencakup seluruh sub sektor. Selanjutnya terdapat juga konsep petani utama yang didefinisikan sebagai anggota rumah tangga yang mengusahakan jenis usaha utama yaitu yang mempunyai penghasilan terbesar dari jenis usaha pertanian yang diusahakan. Petani di Jawa Barat pada tahun 2013 masih didominasi oleh laki-laki.
Tabel 2.2
Jumlah Petani Menurut Subsektor dan Jenis Kelamin, ST2013
*) Satu orang petani dapat mengusahakan
lebih dari 1 subsektor usaha pertanian, sehingga jumlah petani secara
keseluruhan di Sektor Pertanian bukan merupakan penjumlahan petani dari
masing-masing subsektor.
Hasil ST2013 menunjukkan bahwa dari sebanyak 3,62 juta orang petani di Jawa Barat, petani masih didominasi oleh petani laki-laki, yaitu sebanyak 2,85 juta orang (78,75 persen). Sedangkan jumlah petani perempuan hanya sebanyak 768,82 ribu orang atau sebesar 21,25 persen. Dominasi petani laki-laki di Sektor Pertanian juga terjadi di seluruh Subsektor Pertanian. Persentase jumlah petani laki-laki terbesar berada di Subsektor Perikanan kegiatan Penangkapan Ikan yang mencapai 96,56 persen sementara persentase petani laki-laki paling sedikit berada di Subsektor Peternakan yang mencapai 79,17 persen.
Untuk lebih memahami petani di Jawa Barat, dapat juga dilihat dari kelompok usia yang bekerja sebagai petani. Secara umum para petani di Jawa Barat sebagian besar masuk dalam kelompok usia produktif yaitu antara 15 sampai 64 tahun. Persentase petani dalam kelompok umur ini mencapai hampir 85 persen. Dari keseluruhan kelompok umur produktif ini, paling banyak berasal dari kelompok umur 45 sampai 54 tahun.
D. Penguasaan Lahan Pertanian
Salah satu faktor produksi utama dalam kegiatan usaha pertanian adalah lahan. Besar kecilnya penguasaan luas lahan akan mempengaruhi tingkat pendapatan rumah tangga petani. Peningkatan pendapatan ini diharapkan pada akhirnya akan menentukan tingkat kesejahteraan mereka.
Luas lahan yang dikuasai oleh rumah tangga usaha pertanian tidak selalu berupa lahan yang berasal dari milik sendiri. Penguasaan lahan dapat berasal dari pihak lain baik melalui sistem sewa, pinjam atau lainnya. Salah satu hasil dari ST2013 adalah data penguasaan lahan oleh rumah tangga usaha pertanian
Berdasarkan hasil ST2013, RTUP pengguna lahan di Jawa Barat sebagian besar hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar. Persentase RTUP dengan penguasaan lahan sebesar ini mencapai 75, 61 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2003, persentase RTUP dengan penguasaan lahan sebesar ini relatif menurun hampir 7 persen.
Petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 Hadi defenisikan sebagai petani gurem. Penurunan RTUP dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektar ini terutama terjadi pada RTUP dengan golongan penguasaan lahan kurang dari 0,1 hektar. Pada RUTP ini terjadi penurunan lebih dari 64 persen. Sementara itu jumlah RTUP penguasaan lahan pada golongan penguasaan lahan lainnya relatif tidak banyak berubah.
Seperti telah disampaikan sebelumnya bahwa lahan pertanian merupakan salah satu modal dalam usaha di bidang pertanian. Berdasarkan hasil ST2013, rata-rata luas lahan pertanian yang dikuasai oleh rumah tangga usaha pertanian mengalami peningkatan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan hasil ST2003. Rata-rata luas lahan pertanian yang dikuasai oleh rumah tangga usaha pertanian hasil ST2013 adalah sebesar 4,17 ribu m2, naik sebesar 225,78 persen dibandingkan hasil ST2003 yang tercatat sebesar 1,28 ribu m2.
Rata-rata luas lahan sawah yang dikuasai rumah tangga usaha pertanian adalah sebesar 3,16 ribu m2 , sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan lahan bukan sawah yang sebesar 2,36 ribu m2. Rata-rata luas lahan pertanian yang dikuasai rumah tangga usaha pertanian 4,20 ribu m2 dengan rata-rata luas lahan yang dikuasai sebesar 4,36 ribu m2.
Karakteristik Rumah Tangga Usaha Pertanian dan Penguasaan lahan
Reviewed by Ahmad luqman
on
September 18, 2014
Rating: 5