Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Indonesia, Memetik Hikmah dari Krisis Yunani


“Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga”, mungkin pepatah tersebut cocok dikatakan untuk Yunani. Di zaman modern ini mereka masih menganggap ‘dewa-dewi’  masih menaungi mereka, sehingga dengan pongahnya Yunani  mencoba membohongi dunia!

Yunani, sebuah negara elok dengan sejarah panjang yang penuh intrik, bahkan sampai detik ini. 15 November  2004  lalu, Pemerintah Yunani  telah mengakui bahwa sesungguhnya mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk bergabung dengan zona euro di tahun 1981. Data revisi anggaran mereka menunjukkan bahwa defisit Yunani tidak pernah berada dibawah 3 persen sejak tahun 1999. Kebohongan itu dilakukan agar keinginan mereka bergabung dengan Uni Eropa diterima dengan tangan terbuka. Perjuangan Yunani mendapatkan keanggotaan Uni Eropa memang tidak sebentar. Sebelumnya mereka sudah berupaya untuk melamar menjadi anggota zona euro, namun baru direstui sebatas associate member di tahun 1962.

Penolakan masyarakat Eropa terhadap Yunani sebenarnya cukup berdasar. Selain kriteria wilayah yang terletak di benua Eropa, Yunani tidak memenuhi kriteria lainnya, yaitu stabilitas ekonomi dan politik. Hal ini diperparah dengan perebutan kekuasaan pemerintahan demokratis oleh junta militer di tahun 1967. Kemudian di tahun 1974 terjadi lagi penggulingan junta militer oleh pemerintahan sosialis.  Hingga akhirnya, lewat  berbagai upaya diplomasi Yunani berhasil bergabung dengan masyarakat uni eropa di tahun 1981.

Perjuangan mati-matian ini bukannya tanpa maksud. Yunani mengira dengan bergabungnya mereka dalam masyarakat Eropa, maka perekonomian mereka pun akan terimbas kemapanan negara anggota lainnya. Terbukti pada periode 2000-2007 Yunani berhasil menjadi negara anggota uni eropa dengan pertumbuhan tertinggi. Diperkirakan rata-rata pertumbuhan Yunani pada periode ini adalah 4,3 persen per tahun.  Dimana selama masa tersebut Yunani dibanjiri modal asing sebagai motor perekonomiannya. 

Namun semua berbalik saat tahun 2008, saat negara-negara disekitarnya bangkit dari resesi. Sektor dominan Yunani, yaitu sektor pariwisata dan perkapalan  malah anjlok hingga 15 persen. Kondisi ini tentunya membuat dunia mengernyitkan kening. Disaat perekonomian cukup kondusif, mengapa Yunani malah terpuruk. Dan gejala sesungguhnya semakin nyata saat Yunani membayar utang pada bank-bank investasi di tahun 2010. Terkuak bukti yang menunjukkan bahwa Yunani ‘mengotak-atik’ data statistik ekonomi makronya dan tujuan semua itu adalah penggelapan pajak. Saat itu terpapar juga data bahwa sesungguhnya Yunani mengalami defisit hingga mencapai 13,6 persen dan menderita kerugian sebesar 20 miliar dollar AS per tahun akibat penggelapan pajak.

Yunani akhirnya mengibarkan bendera putih dan meminta bantuan uni eropa untuk membantu krisis negaranya. Sayang dampak dari krisis Yunani ini juga menghantam cukup signifikan bagi negara-negara uni eropa. Sehingga upaya bantuan bagi Yunani bukanlah hal yang mudah diberikan oleh Uni Eropa. Bahkan negara dengan ekonomi mapan seperti Jerman pun  'tergoyang' oleh  krisis Yunani. Karena itu Kanselir Merkel, memperlakukan Yunani dengan cukup tegas dan memaksa untuk  melakukan tight money policy dan  efficiency.  Parlemen Yunani secara ‘terpaksa’ harus menyetujui RUU penghematan demi mendapat dana talangan dari Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional (IMF). 

Memang langkah penghematan bukanlah langkah yang mudah karena Yunani membutuhkan dana internasional sebelum bulan Maret 2012 untuk memenuhi pembayaran utang. Jika tidak akan menderita kekacauan yang dapat mengguncang zona Eropa secara keseluruhan. Dana talangan itu tidak gratis, tetapi harus dibayar dengan pengetatan anggaran pemerintah dengan pemangkasan gaji dan pengurangan jumlah pegawai. Pengetatan ini dapat dipastikan akan membawa dampak sosial-ekonomi,  dan  jelas rakyat lah yang akan menderita.

Pelajaran Bagi Indonesia
Banyak pujian yang dilayangkan bagi perekonomian Indonesia. Di saat ekonomi dunia gonjang-ganjing atas berbagai krisis, seperti krisis ‘subprime mortgage AS’, krisis Yunani, krisis Eropa dan sekarang krisis Siprus, Indonesia mampu melanggang dengan santai diatas pertumbuhan positif. 

Indikator makro Indonesia menunjukan data yang ‘manis’: inflasi tahunan terjaga pada kisaran 3-4 persen, kurs rupiah stabil, bahkan pertumbuhan mencapai angka diatas 6 persen.

Tapi jika mau memetik pelajaran dari Yunani, sebaiknya kita berhati-hati. Bagaimanapun bukan rahasia lagi bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi. Investasi yang masuk dan menggerakkan  perekonomian saat ini bisa menjadi bumerang, sama halnya dengan Yunani. Modal yang seharusnya diputar untuk mendapatkan nilai tambah dan menggenjot GDP malah di bagi-bagi pada pemegang kue ekonomi teratas, untuk kemudian di gelapkan atau malah dibawa kabur keluar negeri.

Kalau mau dicermati, daya tahan ekonomi Indonesia terhadap guncangan ekonomi dunia disebabkan daya konsumerisme Indonesia yang tinggi. Tidak bisa dipungkiri Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara,  karena jumlah penduduknya yang banyak. Lebih dari 100 juta jiwa kelas menengah dari total 238 juta jiwa penduduk Indonesia siap membelanjakan uang untuk berbagai kebutuhan. Karena faktor itu pula, Indonesia  mendapat stempel layak investasi dari dua lembaga peringkat: Fitch Ratings dan Moody's Investor Service. Indikasi ini dapat dilihat dari penawaran Surat Utang Negara (SUN) yang deras, yang pada bulan Januari 2012 total mencapai nilai 50,13 triliun rupiah.

Pengakuan dunia internasional membuat Indonesia memasuki era investasi yang baik. Swasta maupun pemerintah bisa bersama-sama  bergerak dalam memanfaatkan aliran dana masuk. Apalagi didukung dengan kebijakan suku bunga rendah. Sayangnya kondisi ini juga mengundang  masalah jika tidak dijalankan dengan bijak. Bukankah krisis AS pun dikarenakan daya tarik suku bunga rendah?

Salah satu kelemahan dalam memanfaatkan momentum ekonomi  ini adalah kualitas penyerapan anggaran belanja modal yang rendah. Selama lima tahun terakhir, penyerapan anggaran belanja modal tidak pernah mencapai 80 persen. Pada tahun 2011, penyerapan hanya 77,78 persen. Pemerintah diharapkan tidak menggali lubang yang akan membebani negara, seperti halnya Yunani. Pemerintah harus memperkecil defisit anggarannya dengan melakukan kebijakan pengetatan ekonomi. Dengan catatan, pemerintah diharapkan mampu mencari solusi agar pengetatan itu tidak mengorbankan rakyat seperti di Yunani.

Pada dasarnya berutang bukanlah ‘dosa’ dalam kegiatan ekonomi. Bagaimana pun negara memerlukan modal untuk menciptakan nilai tambah. Sehingga seharusnya utang tersebut dimanfaatkan untuk pembentukan modal dan aset, bukan dikonsumsi sebagai barang akhir, apalagi ‘ditilep’ oleh para koruptor. Pemerintah juga harus meningkatkan  proteksi atas barang impor agar produktivitas domestik meningkat dan terserap.

Pemerintah Indonesia HARUS benar-benar memberantas korupsi. Korupsi hanya menguntungkan segelintir orang, namun penderitaannya dirasakan umat manusia se-dunia.

Last but not least:
Jangan sampai Indonesia terjebak seperti Yunani yang  asyik mengotak-atik angka statistik ekonomi makro agar tampak indah. Semua pihak harus mengambil peran dalam hal ini. Pemerintah melakukan kewenangannya dalam meregulasi pelaku ekonomi tanpa menciptakan conflict of interest. Pelaku ekonomi bersedia memberikan laporan keuangannya dengan terbuka dan jujur. Statistisi melakukan pencatatan secara akurat, dan analis melakukan analisis secara objektif dan bertanggung jawab. 

Bila diawal saya mulai dengan pepatah, maka saya akan mengakhirinya dengan pepatah pula;

“Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”

Mari kita songsong masa kedigjayaan ekonomi Indonesia 2025!

Marisa Wajdi for 'Analisis Lintas Sektor"

Pump & Dump – Bahaya Yang Mengintai Sang Pemburu Indikator

Oleh : Marisa Wajdi

Lelucon Musim Dingin dan Orang Indian.

Seorang kepala suku Indian memandangi kemah-kemah sukunya yang berjajar rapi. Kemah-kemah itu bisa dipenati tangisan lagi, jika musim dingin sedingin musim lalu.  Musim dingin lalu memang lebih dingin daripada yang mereka bayangkan, sehingga kayu bakar persediaan mereka lebih cepat habis. Akhirnya mereka harus bertahan berhari-hari dengan penghangat yang sangat minim.
 
Dengan sembunyi-sembunyi, sang kepala suku menelpon badan meteorologi untuk menanyakan prakiraan cuaca di musim dingin mendatang. Kali ini ia mencoba percaya pada teknologi, karena roh leluhur gagal melindungi mereka. Badan meteorologi mengatakan bahwa musim dingin nanti akan seperti biasanya, tidak ada yang  luar biasa.  Sebenarnya kabar itu melegakan hati sang kepala suku,  namun ia tidak mau mengambil resiko. Lalu ia menganjurkan agar tiap kepala keluarga mengumpulkan ranting sedari sekarang sebagai simpanan di musim dingin.

Sebulan menjelang musim dingin, kepala suku bertanya lagi pada badan meteorologi untuk memastikan. Namun kali ini badan meteorogi menganulir pernyataannya dulu. Ia mengatakan bahwa ada dugaan musim dingin ini akan lebih dingin dari biasanya. Mendengar hal itu kepala suku menyuruh sukunya untuk mencari kayu lebih banyak lagi. Hari-hari di perkampungan India menjadi lebih hiruk pikuk mempersiapkan musim dingin kali ini, yang konon lebih dingin.

Saat kepala suku mengerahkan sukunya, badan meteorologi memberi kabar yang mengagetkan. Katanya, musim dingin ini benar-benar luar biasa dahsyat. Dengan tergopoh-gopoh sang kepala suku  segera menyiapkan jerami-jerami hangat yang lebih tebal untuk dijadikan selimut di musim dingin.

Sementara itu di badan meteorologi, kekacauan juga terjadi. Data yang mereka miliki tidak memberikan indikasi yang signifikan bagi terjadinya musim dingin yang dahsyat. Seorang staf  bertanya pada pimpinannya dengan nada kekaguman, “ indikator apa yang membuat Bapak yakin bahwa musim dingin kali ini akan luar biasa dahsyatnya?”

 “Musim dingin yang akan datang pasti sangat buruk. Mungkin terburuk yang pernah ada. Lihat saja, orang-orang Indian mengumpulkan kayu bakar seperti kesetanan!!!”

**Ternyata badan meteorologi selama ini menggunakan aktifitas mengumpulkan-kayu orang Indian  sebagai indikator  'tingkat-keparahan' musim dingin. Badan meteorogi percaya ramalan orang Indian yang mengandalkan intuisi, pengalaman dan berita-berita dari roh leluhurnya, lebih akurat daripada alat berteknologi canggih yang mereka miliki. Sehingga mereka mengandalkan tingkah laku para Indian sebagai alat ukurnya. Lalu saat orang Indian mulai berkaca dan percaya pada prakiraan Badan Meteorologi, apa yang terjadi? Siapa harus percaya pada siapa?

Inilah esensi dari istilah pump & dump yang biasa digunakan sebagai kosakata bursa saham. Berita di pompa untuk menjadi besar, padahal tidak berisi dan pantas untuk dibuang.

“Pump& Dumb”, colek para penghitung Nilai Tambah Bruto di seluruh Indonesia ahhh..

Semoga Bermanfaat

Mengenal Sanering, Redenominasi dan Devaluasi Lebih Dekat

Oleh : Marisa Wajdi

Dalam tulisan saya sebelumnya, tentang fobia redenominasi, saya memaparkan perjalanan sejarah redenominasi Indonesia. Kali ini saya mencoba memaparkan secara ringkas definisi dari redenominasi, sanering  dan devaluasi. Istilah-istilah ekonomi tersebut adalah istilah yang berkaitan dengan perubahan mata uang. Namun bentuk ketiganya memiliki perbedaan mendasar. Perbedaan yang ada bisa memiliki implikasi yang berbeda pula. Sebagai masyarakat pengguna mata uang tidak salah jika kita memahami definisi ketiga jenis kebijakan tersebut. Setidaknya kita bisa memasang strategi yang tepat saat salah satu dari kebijakan itu diterapkan oleh pemerintah. Bagaimanapun program pemerintah tidak akan pernah sukses tanpa ada dukungan dari seluruh masyarakat.

Tak kenal, maka tak sayang..
Yuk, kenal lebih dekat dengan mereka...

1.             SANERING


Definisi
:
Sanering (berasal dari bahasa Belanda) yang berarti pemotongan nilai mata  uang sekaligus nilai tukarnya

Penyebab
:
inflasi yang  sangat tinggi (hiperinflasi), kondisi makro ekonomi dalam keadaan tidak sehat

Dampak 
:
turunnya daya beli karena menurunnya nilai riil uang

Ilustrasi
:
Misalnya negara memberlakukan kebijakan sanering Rp. 1.000,- menjadi   Rp. 1. Sebelum sanering uang Rp 1.000 dapat membeli beras 1 kg, setelah diberlakukan sanering  uang Rp 1 ternyata tidak cukup lagi untuk membeli 1 kg beras.

Salah satu peristiwa sanering yang traumatis terjadi pada tahun 1965. Kerugian besar terjadi  di semua lapisan masyarakat. Para pedagang dan produsen tidak bisa membeli/memproduksi barang lagi karena modalnya terpangkas, akibatnya supply barang berkurang. Saat demand barang tetap, sementara daya beli menurun, maka inflasi justru memburuk. Lebih lengkapnya Anda bisa baca kembali “Fobia Redenominasi” (*iklan*).

2.      REDENOMINASI


Definisi
:
menyederhanakan angka nominal pada mata uang dengan cara membuang beberapa digit nol

Penyebab
:
Perbedaan mendasar redenominasi dengan sanering ada pada saat penerapan kebijakan. Sanering biasanya dilakukan untuk tindakan mengurangi jumlah uang yang beredar, yang diharapkan bisa menekan inflasi.  Kondisi ini biasanya terjadi saat kondisi makro ekonomi sedang tidak sehat. Sebaliknya redenominasi merupakan kebijakan moneter yang justru mensyaratkan keadaan kondisi makro ekonomi yang stabil, dimana laju pertumbuhan positif, inflasi terkendali. Redenominasi ini merupakan langkah yang harus diambila karena inflasi (walaupun rendah) yangterjadi secara gradual dalam waktu yang lama akan menurunkan nilai uang secara nyata.

 Jika alasan redenominasi adalah inflasi, rasio konversi dapat lebih besar dari 1. Biasanya merupakan bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1000, dst. Itulah sebabnya redenominasi disebut sebagai ‘penghilangan nol’

Dampak 
:
dalam teori ekonomi, redenominasi tidak akan berdampak pada perubahan nilai riil uang, sehingga daya beli  tidak akan berubah

Ilustrasi
:
Wacana yang digulirkan Bank Indonesia di tahun 2012 lalu adalah menghilangkan tiga digit nol pada tiap pecahan rupiah. Uang Rp. 100.000,- ditukar menjadi  Rp. 100,-.

Jika  uang Rp. 100.000,- saat ini bisa membeli  10 kg beras, maka setelah redenominasi uang Rp. 100,- tetap bisa dipakai untuk membeli 10 kg beras.

3.      DEVALUASI


Definisi
:
menyesuaikan nilai mata uang dalam negeri dengan menurunkan nilainya terhadap mata uang asing atau acuan

Penyebab
:
inflasi yang sangat tinggi (hiperinflasi)

Dampak 
:
Devaluasi dilakukan biasanya karena nilai uang mendapat intervensi (misalnya pemerintah). Upaya mengembalikan nilai uang kepada nilai sebenarnya mengakibatkan’seolah-olah’ nilai uang berubah.

Ilustrasi
:
Misalnya Rupiah (Rp.) terhadap Dollar Amerika Serikat (US$).
Nilai tukar Rp. Dengan US$ terus mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu. Nilai tukar yang tidak stabil tersebut sangat dipengaruhi oleh berbagai transaksi luar negeri. Bagi pelaku bisnis, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan transaksi luar negeri (ekspor-impor), kondisi ini sangat beresiko. Salah perhitungan dalam memprediksi nilai tukar bisa menimbulkan kerugian yang besar. Selain itu, kondisi ini membuka peluang bagi para spekulan-spekulan yang mengambil keuntungan dengan menciptakan gimmick ekonomi. Jik aini terjadi, yang dirugikan bukan hanya pengusaha, masyarakat pada umumnya, tapi juga negara. Untuk  membangun suhu ekonomi yang kondusif Pemerintah Orde Baru sering menetapkan kurs tetap (fixed currency). Kurs tetap mengakibatkan Rp. Tidak lagi mencerminkan nilai riil-nya. Agar nilai tukar kembali merepresentasikan nilai riil-nya, pemerintah perlu merevisi kurs tetap secara berkala.


Demikian penjelasan ringkas yang berhasil saya simpulkan dari berbagai sumber. Semoga bermanfaat.

Marisa Wajdi !!!

Potret pedagang asongan, PKL, Tukang ojek dll sebagai Pekerja Informal


oleh : Luqman


Keponakan saya yang tahun lalu lulus dari pendidikan program satu tahun bidang perhotelan sekarang bersama-sama ibunya mengelola kantin di sebuah instasi pemerintah. Pekerjaan ini merupakan pilihan yang bersifat sementara sambil tetap berusaha melamar kerja.

Keponakan saya yang lain juga akhirnya bekerja apa adanya. Dia memilih membuka lapak pembuatan kunci ganda. Ijasah SMK jurusan bangunan belum mampu menembus perusahaan-perusahaan yang dia impikan. Modal untuk usaha dia dapatkan dari salah satu tetangganya. Lokasi tempat dia kerja hanyalah dengan memanfaatkan sebagian kecil dari trotoar depan sebuat toko milik warga keturunan.

Usaha ini telah dijalaninya hampir 3 tahun lamanya. Dia bekerja mulai pagi sekitar jam 8 pagi sampai sore jelang waktu ashar tiba. Malam hari lapak tempat dia bekerja digunakan penjual nasi goreng yang jualan sampai tengah malam.

Keponakan saya tersebut dan para pedagang lainnya baik siang maupun malam dalam terminologi ekonomi sering disebut sebagai pekerja informal.  Pekerja informal ini meliputi cakupan yang luas mulai dari pedagang kaki lima, pedagang asongan, tukang beca, tukang ojek, tukang sayur keliling, montir panggilan atau yang pinggir jalan, warung/kios kecil, calo/perantara dan lain sebagainya.

Secara umum pekerja informal ini dicirikan oleh skala usaha yang kecil karena modal yang sangat terbatas, keterampilan pengelola/tenaga kerjanya yag terbatas sehingga produktivitasnya rendah,  tidak memiliki pencacatan keuangan, umumnya dibantu tenaga kerja keluarga (tak dibayar), dan tidak memiliki akses pada lembaga keuangan formal seperti bank.

Fakta menunjukan bahwa pekerja informal ini masih relatif besar bahkan lebih besar di bandingkan dengan pekerja formal. Di Jawa Barat saja berdasarkan hasil Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2012 menunjukan bahwa 54,7 persen tenaga kerja sebagai pekerja informal.

Persentase pekerja informal tahun 2012 ini relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada periode tahun 2006-2010, persentase pekerja informal antara 62 – 65 persen. Pada tahun 2011 turun menjadi 56,55 persen.

Pada Sakernas, untuk mengidentifikasi mana kegiatan formal atau informal dari penduduk yang bekerja didasarkan atas status pekerjaannya. Pekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan. Sedangkan pekerja informal mencakup status pekerjaan : Berusaha sendiri, Berusaha dibantu buruh tidak tetap, Pekerja bebas di Pertanian, Pekerja bebas Non Pertanian, dan Pekerja Keluarga

Faisal Basri menyebut sektor informal ini sebagai sektor darurat. Sebutan ini merujuk pada kenyataan bahwa umumnya sektor ini dipilih karena tidak ada pilihan lain yang bisa menampung mereka. Yang namanya darurat tetu saja hanya sebersifat sementara. Kalo terus menerus darurat maka ini merupakan preseden yang kurang baik. Dengan kata lain menurut Faisal Fasri ; semakin kecil sektor informal dan semakin besar sektor formalnya, maka semakin baik perekonomian sebuah wilayah.

Untuk itulah sektor informal perlu mendapat perhatian lebih untu ditata, dibina dan dibenahi serta didorong agar lebih baik. Ada beberapa alasan mengapa sektor informal ini perlu dibenahi. Ini dalam upaya menciptakan perekonomian Jawa Barat yang lebih elok, tidak terus berkutat dalam situasi darurat :

Pertama, pendapatan para pekerja informal ini relatif rendah dan tidak menentu. Ini berkaitan dengan omset usahanya yang yang terbatas. Keterbatasan omset ini terutama disebabkan oleh modal yang kecil. Selain itu juga disebabkan oleh keterampilan para pekerja informal yang juga terbatas. 
Pendapatan yang relatif rendah dan tidak menentu ini semakin membuat mereka hidup prihatin karena terkikis oleh kenaikan harga-harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. Ini berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan terutama di daerah perkotaan.

Kedua, Para pekerja informal ini  tidak memiliki jaminan sosial sedikit pun. Jaminan sosial berkaitan dengan keselamatan kerja, kesehatan dan perlindungan hari tua nanti. Tentu bisa kebayang saat masa produktif mereka habis atau kondisi kesehatan merea terganggu. Siapa yang peduli dengan kondisi mereka.


Ketiga, Kesempatan untuk mengembangkan usaha/keterampilan sangat terbatas. Tidak sedikit para pekerja informal ini bekerja secara turun temurun tanpa ada perubahan yang berarti. Ini bisa kita maklumi karena untuk menjalani usaha di sektor informal ini biasanya tidak memerlukan keterampilan atau skill yang tinggi.(aluq)



http://ekonomi.kompasiana.com/wirausaha/2013/01/14/potret-pedagang-asongan-pkl-tukang-ojek-dll-sebagai-pekerja-informal-525096.html

Membangun Bandung

oleh : Isti Larasati Widiastuty



25 September 2011 Kota Bandung akan memasuki usianya yang ke-201 tahun. Usia yang bisa dikatakan tidak muda lagi. Berbagai prestasi telah diraih Kota Bandung selama 201 tahun perjalanan pembangunan. Selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir terlihat berbagai kemajuan pembangunan yang telah dicapai, baik pembangunan ekonomi maupun pembangunan manusia (masyarakat) Kota Bandung itu sendiri. Untuk melihat capaian pembangunan ekonomi biasa digunakan dengan ukuran Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE). Selama sepuluh tahun terakhir LPE Kota Bandung menunjukkan fluktuasi ke arah yang menunjukkan perbaikan ekonomi.
Jika pada tahun 2002 perekonomian Kota Bandung tumbuh sekitar 7,13 persen maka pada tahun 2010 diperkirakan mencapai 8,45 persen, walaupun setelah mengalami fluktuasi beberapa tahun sebelumnya. Peningkatan LPE yang signifikan pada tahun 2010 ditunjukkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi dari berbagai sektor ekonomi, seperti sektor perdagangan, hotel, dan restoran; sektor pengangkutan dan komunikasi; sektor konstruksi, serta sektor jasa-jasa. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di Kota Bandung menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu kota tujuan para pendatang untuk bekerja dan menetap di Kota Bandung. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah penduduk Kota Bandung dari tahun ke tahun, mengiringi capaian pertumbuhan ekonomi kota. Jika pada tahun 2002 hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) penduduk Kota Bandung sebanyak 2.142.914 jiwa, maka pada tahun 2010 meningkat menjadi 2.394.873 (hasil Sensus Penduduk 2010).
Bertambahnya jumlah penduduk yang mengiringi pertambahan usia Kota Bandung, bertambah pula beban dan permasalahan yang dihadapi kota. Perlu upaya keras dan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Bandung. Mengatasi permasalahan kota, pada dasarnya adalah mengatasi permasalahan masyarakat Kota Bandung sendiri. Sampai dengan saat ini, di usianya yang ke-201 masih banyak permasalahan pembangunan yang belum terselesaikan.
Pembangunan Kota Bandung pada dasarnya dilaksanakan semata-mata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung itu sendiri. Namun kenyataan yang selama ini sering terjadi seringkali masyarakat tidak banyak dilibatkan dalam semua tahapan pembangunan. Hal ini karena para perencana pembangunan kadang kala menganggap bahwa masyarakat tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk dapat melaksanakan program pembangunan tersebut. Padahal masyarakat sendiri yang merasakan masalah dan kebutuhan-kebutuhannya, serta memahami hal-hal apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Dalam hal ini, untuk mengatasi permasalahan Kota Bandung, maka masyarakat Kota Bandung perlu “diajak” untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan di Kota Bandung.

Partisipasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “Partisipasi” didefinisikan sebagai perihal turut berperan serta di suatu kegiatan. Keith Davis (1979) dalam Huraerah (2008 : 95) mendefinisikan partisipasi secara konseptual sebagai : “participation is defined as mental and emotional involvement of persons in group situations that encourage them to contribute to group goals and share responsibility for them” (Partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosi dari orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk menyumbang pada tujuan-tujuan kelompok dan bersama-sama bertanggung jawab terhadapnya). Dari rumusan ini dapat diketahui bahwa arti partisipasi bukan hanya sekedar mengambil bagian atau pengikutsertaan saja tetapi lebih dari itu, dalam partisipasi terkandung tiga gagasan pokok. Pertama mental and emotional involvement, adanya keterlibatan mental dan emosi. Kedua motivation to contribute, yaitu adanya dorongan untuk memberikan sumbangan. Ketiga acceptance of responsibility, yaitu adanya penerimaan tanggung jawab.
Berdasarkan rumusan di atas, maka partisipasi masyarakat menjadi penting dalam setiap tahapan pembangunan. Diana Conyers seperti dikutip Huraerah (2008 : 104) menyatakan ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat yang sangat penting. Pertama, partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal. Satu-satunya cara agar berbagai informasi diperoleh hanyalah dengan jalan melibatkan masyarakat setempat secara langsung dalam proses perencanaan. Kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses perencanaan dan persiapannya. Ketiga, yang mendorong adanya partisipasi umum di banyak negara, karena timbul anggapan merupakan suatu hak demokrasi jika masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Hal ini selaras dengan konsep “men-centered development” dimana pembangunan dipusatkan kepada kepentingan manusia, yaitu jenis pembangunan yang lebih diarahkan demi perbaikan nasib manusia dan tidak sekedar sebagai alat pembangunan itu sendiri.
Pengalaman keberhasilan partisipasi masyarakat dalam pemetaan dan perencanaan kemiskinan di Bandar Lampung menurut Soegijoko (2005) dalam Huraerah (2008) dikarenakan adanya : Pertama, inisiatif yang berasal dari pemerintah daerah setempat dan didukung pula oleh masyarakat memudahkan pelaksanaan partisipasi. Kedua, seringnya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terutama untuk mencapai kesepakatan/consensus. Ketiga, perlunya sosialisasi ide awal, untuk membuka komunikasi dan melihat tanggapan/reaksi masyarakat. Keempat, keberhasilan dan keberlanjutan partisipasi dipengaruhi oleh : (a). Tempat, waktu, dan orang yang tepat. (b) Kesiapan materi dan kesiapan sumber daya manusia (masyarakat, fasilitator, termasuk pemerintah). (c) Dukungan dan komitmen pemerintah.
Keberhasilan partisipasi dalam program pembangunan di Bandar Lampung tersebut bisa juga tercapai di Kota Bandung. Kota Bandung sebagai salah satu kota tujuan pendidikan memiliki sumber daya manusia yang berkompeten dan memiliki kapabilitas untuk mengatasi permasalahan pembangunan yang ada di Kota Bandung. Tentu saja hal ini terjadi jika ruang partisipasi dibuka lebar bagi seluruh komponen masyarakat. Memang selama ini pada perencanaan pembangunan sebagian masyarakat (aparat kewilayahan) dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan untuk merencanakan program pembangunan mendatang, namun hal ini dirasa belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya usia, masih banyak permasalahan yang dirasakan masyarakat di kota bermartabat ini.
Partisipasi Mengatasi Kemacetan
Permasalahan yang dirasakan hampir semua masyarakat Kota Bandung beberapa waktu terakhir adalah masalah kemacetan. Kemacetan terjadi di mana-mana, terjadi hampir di semua ruas jalan Kota Bandung. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi hal ini, namun setiap hari kemacetan dirasa semakin meningkat saja. Kemacetan yang erat kaitannya dengan masalah angkutan, transportasi, dan kondisi infrastruktur kota, masih menjadi salah satu permasalahan kota, walaupun LPE sektor angkutan cukup tinggi dan Kota Bandung pernah mendapat penghargaan terkait penanganan masalah angkutan masyarakat. Beberapa waktu lalu Walikota Bandung mendapat penghargaan Wahana Tata Nugraha 2010 kategori angkutan untuk kota metropolitan. Penghargaan ini diberikan setelah beroperasinya angkutan umum massal Trans Metro Bandung (TMB) sejak tahun 2010 lalu.
Penghargaan yang diterima Kota Bandung dalam bidang transportasi tahun ini kiranya perlu dijadikan momentum untuk mengoptimalkan sarana angkutan missal dalam mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Memang tidak mudah, karena yang perlu dibangun bukan hanya sarana fisik seperti shelter-shelter TMB, namun budaya masyarakat. Budaya masyarakat untuk naik dan turun dari kendaraan umum pada tempat yang telah ditentukan. Budaya naik dan turun seenaknya, angkutan kota (angkot) yang ngetem di sembarang tempat, bis damri yang berhenti di sembarang tempat (bukan di halte) ditengarai sebagai faktor pemicu kemacetan di Kota Bandung, di samping pengendara angkutan pribadi lainnya yang tidak tertib di jalan raya.
Optimalisasi sarana angkutan massal tidak hanya pada TMB, namun juga bisa dilakukan pada sarana lainnya, seperti bis damri dan kereta api. Memperbanyak armada dan halte bis damri dan membudayakannya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang hanya di halte sebagaimana TMB sedikit banyak bisa bermanfaat mengatasi kemacetan karena daya tampungnya lebih banyak. Memperbanyak rangkaian kereta api lokal dan membangun lebih banyak stasiun kecil kereta api sedikit banyak bisa mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung. Misalnya saja di setiap persimpangan rel kereta api dengan jalan besar dibangun stasiun kecil, seperti halnya dilakukan di Jakarta dengan jalur kereta api Bogor – Jakarta dan Bekasi –Jakarta. Dua hal tersebut hanyalah ide sederhana dari masyarakat yang masih awam akan masalah transportasi dan perencanaan wilayah.
Kota Bandung memiliki banyak ahli transportasi dan ahli perencanaan wilayah. Di Kota Bandung juga terdapat berbagai universitas yang berkompeten dalam hal ini. Dalam momentum ulang tahun Kota Bandung kiranya seluruh komponen masyarakat yang memiliki kompetensi dan kapabilitas perlu “diajak” untuk berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan Kota Bandung, seperti mengatasi kemacetan. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) selaku stakeholder yang berwenang dalam menyusun perencanaan pembangunan di Kota Bandung sudah saatnya “mengajak” seluruh komponen masyarakat dalam merencanakan pembangunan, mengatasi permasalahannya. Karena sekali lagi, tanpa adanya partisipasi masyarakat setiap program yang dijalankan hasilnya tidak akan optimal, dalam hal ini partisipasi perlu dilakukan sejak perencanaan dan persiapan. Untuk menampung partisipasi masyarakat, bisa melalui wadah “sayembara”, seperti halnya pernah dilakukan ketika menentukan logo ulang tahun Kota Bandung ke-200. Mungkin “sayembara mengatasi kemacetan di Kota Bandung” perlu dilakukan, agar seluruh komponen masyarakat bisa memberikan reaksi, tanggapan, ide maupun rencananya dengan menguraikan permasalahan dan kebutuhan-kebutuhannya terkait masalah kemacetan di Kota Bandung. Masyarakat bisa berpartisipasi mengatasi kemacetan, bukan berpartisipasi menimbulkan kemacetan. Sehingga pada akhirnya, kita, selaku masyarakat Kota Bandung bisa memiliki akses dan ruang untuk berpartisipasi dalam mengatasi permasalahan kota. Dengan kemampuan, keterampilan, keahlian, dan kewenangannya masing-masing semua berpartisi aktif dalam pembangunan. Di ulang tahun ke-201, masyarakat berpartisipasi aktif membangun Kota Bandung.***


Diberdayakan oleh Blogger.